CDN, Sumbawa Barat– Jumlah Penyuluh di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjumlah 85 orang, terdiri dari PNS 43 orang dan PPPK 17 orang. Untuk menunjang kegiatan penyuluhan, daerah memberikan ruang bagi Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian KSB dengan menambah penyuluh dengan nama penyuluh kontrak daerah yang berjumlah 25 orang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi, SP., M.Si. melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Hasan Basri, SP. pada media ini, Kamis (30/09/2021), diruang kerjanya.
Untuk meningkatkan kemampuan penyuluh dalam melakukan monitoring evaluasi dan pendampingan bagi petani, berbagai upaya dilakukan diantaranya mengikuti pelatihan-pelatihan yang melibatkan balai-balai besar.
“Sejumlah pelatihan diikuti oleh para penyuluh kita, diantaranya baru-baru ini mereka mengikuti pelatihan tentang pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Pengendalian hama terpadu adalah konsep pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) yang memadukan berbagai cara pengendalian OPT (fisik, mekanis, kultur teknis, biologis & kimiawi) secara harmonis untuk menekan populasi OPT sampai pada level tidak merugikan secara ekonomis sehingga produksi tetap berada pada level tinggi, secara ekonomis menguntungkan dan aman terhadap lingkungan”, pungkas Hasan Basri.
Secara prinsip, Pengendalian Hama Terpadu adalah pengendalian hama dan penyakit tanaman dilakukan dengan pendekatan ekologi yang bersifat multi-disiplin untuk mengelola populasi hama dan penyakit dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian yang kompatibel.
Sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) memiliki 4 prinsip dasar yang mencerminkan konsep pengendalian hama dan penyakit yang berwawasan lingkungan serta mendorong penerapan pht secara nasional untuk pembangunan pertanian yang berkelanjutan: budidaya tanaman sehat, memanfaatkan musuh alami, pengamatan dan pemantauan rutin, petani sebagai ahli PHT.
Selain menerangkan sedikit tentang upaya peningkatan kapasitas sumber daya dari para penyuluh, Hasan Basri juga menegaskan kompleksnya tugas-tugas para penyuluh. Selain mendampingi dan monitoring wilayah, banyak sekali tugas dan fungsi penyuluh dilapangan, misalnya mereka ini adalah bertugas menjembatani dan mengusulkan program.
“Mereka kadang-kadang menginput Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang akan digunakan sebagai data kebutuhan pupuk, menyusun Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang sangat penting bagi penentuan calon petani yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, serta banyak hal lain lagi yang bisa dilakukan oleh penyuluh diantaranya berupa pendataan”, terangnya.
Jumlah penyuluh yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat saat ini berjumlah 85 orang, jumlah itu belum maksimal untuk mengawal petani dilapangan. Hasan Basri, SP diakhir wawancaranya telah meminta penambahan jumlah penyuluh. Penambahan itu untuk menjalankan struktur organisasi secara normal. Jumlah penyuluh yang diusul adalah sebanyak 21 orang. Dengan rincian untuk mengisi beberapa desa yang masih kosong serta menambah koordinator ditingkat kabupaten. Penyuluh spesialis ditingkat kabupaten minimal diisi oleh 4 orang, dimana 1 orang bisa membina 2 kecamatan. (cdn.wan**)