CDN, Sumbawa Barat– Guna antisipasi penyebaran Covid -19 Satgas Covid -19 di seluruh kecamatan terus melaksanakan berbagai upaya salah satunya dengan melaksanakan apel dan patroli bersama. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Corona virus disease- 19 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/KSB dalam keterangan tertulis di Sumbawa Barat pada Rabu Malam (04/08/2021).
Dijelaskan Dandim, kegiatan yang dilaksanakan diseluruh kecamatan se-Kabupaten Sumbawa Barat bersinergi TNI-Polri, Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan yang tergabung dalam tim satgas covid agar kerjasama, kepedulian dan kesadaran seluruh komponen masyarakat di Sumbawa Barat lebih meningkat lagi dalam memahami pentingnya Prokes cegah dan tangkal covid -19. “kegiatan yang dilaksanakan juga dalam menjaga kondusifitas wilayah guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Patroli gabungan skala besar ini sudah menjadi tugas kita bersama. Lanjut Dandim, termasuk seluruh kompenen masyarakat dan kepada seluruh personil yang terlibat dilapangan agar tetap semangat, jaga kesehatan jaga kekompakan, utamakan faktor keamanan serta laksanakan tugas kemanusiaan ini dengan penuh tanggung jawab. Dalam memberikan imbauan kepada masyarakat tetap dengan humanis, pungkas Dandim.
Adapun sasaran patroli malam ini di Kecamatan Taliwang yakni dari Polsek Taliwang menuju ke Terminal Tanah mira, Komplek KTC dan Taman Tiangnam, menyusuri tempat tempat kemungkinan masyarakat berkumpul, begitu juga di kecamatan lainnya.
“Seperti di lingkungan KTC, Kecamatan Taliwang selanjutnya memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat , pengunjung maupun pemilik tempat hiburan dan pedagang,” pungkas Dandim.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni memberikan himbauan kepada masyarakat yang intinya yaitu wajib menggunakan masker, wajib membawa handseinitaizer, cuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun, memberikan teguran kepada pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja yang berindikasi menimbulkan keramaian masa, tutup Dandim. (cdn.wan)