Sumbawa Barat, CDN- Nikmat mana yang kamu dustakan, inilah salah satu perkataan Allah SWT dalam Al-Qur’an kitab suci umat Islam. Seluruh yang ada didunia ini diciptakan sudah sesuai dengan tempatnya, tinggal bagaimana mahkluk Allah SWT berusaha dan bekerja keras dan pandai-pandai bersyukur.
Nikmat mana yang kamu dustakan, inilah yang sering disampaikan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM. dalam setiap kesempatan agar masyarakatnya bekerja keras, dan tidak berputus asa serta pandai bersyukur.
Nikmat mana yang kamu dustakan perlahan-lahan membawa bukti nyata, dimana masih diingat begitu kuatnya masyarakat Dusun Otak Kris, Kecamatan Maluk menahan tanahnya untuk tidak dijual buat pembangunan Smelter. Bukan hanya itu, berbagai cibiran dan rasa pesimisme datang dari oknum-oknum tertentu di media sosial. Mereka menyebutkan bahwa pembangunan smelter hanyalah impian belaka.
Berdasarkan pres release resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sumbawa Barat (Prokopim KSB) edisi 9 April 2021, Presiden Direktur PT. AMNT Rahmat Makasau mengatakan dalam rapat dengan Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat dan sejumlah pejabat lainnya bahwa berdasarkan hasil verifikasi per 31 Januari 2021, kemajuan pembangunan smelter sudah mencapai 26,61% dan Progress pembangunan Fasilitas Pemurnian Logam Mulia (PMR) sudah mencapai 28,58%. Untuk tahap konstruksi sendiri akan dimulai pada kuartal keempat tahun 2021 dan diperkirakan selesai pada
tahun 2023 dengan rencana tahap operasi pada awal 2024.
“Akhir bulan ini (April) kami akan bentuk satu divisi untuk mulai membangun sehingga direncanakan mulai Juni 2021 dilakukan aktivitas pembangunan dan pada kuartal keempat tahun 2021 Konstruksi awal dimulai”. Kata Rahmat.
Keyakinan akan beroperasinya smelter semakin menguat, dari hasil pendekatan dan keyakinan yang diberikan oleh Bupati Sumbawa Barat dan Gubernur NTB akhirnya pemerintah pusat menetapkan smelter masuk dalam Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Masuknya Smelter dalam RPJMN 2020-2024 disampaikan oleh Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya saat peletakkan batu pertama Bendungan Tiu Suntuk. Senin pagi (17/02/2020).
“Presiden Republik Indonesia, Ir, H. Joko Widodo telah menandatangani Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJMN) Tahun 2020-2024 yang menetapkan Kecamatan Maluk sebagai kawasan industri yakni dengan dibangunnya industri (SMELTER) PT AMNT”, pungkasnya waktu itu.
Kemudian terkait dengan proses pembebasan lahan smelter di Otak Kris, pemerintah daerah KSB menggunakan pendekatan secara persuasif dan konstruktif duduk bersama serta bermusyawarah mufakat. Hasilnya saat ini adalah sebagian warga eks otak keris tekah membeli lahan diareal lain dan sebagian lagi telah pindah ketempat lain sesuai keinginan mereka masing-masing, uniknya lagi adalah pemerintah tidak melepas tangan setelah kesepakatan dicapai. Hasil kesepakatan dijalankan oleh pemerintah daerah KSB dengan merealisasi lahan pengganti yang warga inginkan. Malahan saat ini lahan yang mereka tempati jauh lebih produktif dari lahan mereka dulu di Otak Kris.
Dari proses smelter tersebut dapat digarisbawahi bahwa pemerintah daerah KSB tidak menelantarkan warganya. Warga mendapatkan keuntungan dan smelter serta industri turunannya akan hadir di Kabupaten Sumbawa Barat. Bukan mimpi belaka.
Nikmat mana yang kamu dustakan, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM. dalam berbagai kesempatan sering mengungkapkan kata-kata itu, dan kini setelah sekian lama Kabupaten Sumbawa Barat menginginkan sebuah lapangan udara yang komprehensif tiba-tiba ditengah bulan puasa ini ada investor yang mau berinvestasi di KSB dengan membangun sebuah bandar udara di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Luar biasa, menurut H. W Musyafirin dihadapan masyarakat Desa Kiantar, keinginan Kabupaten Sumbawa Barat memiliki bandar udara yang komprehensif dan berstandar nasional sudah sejak dulu. Bahkan dirinya beserta tim dari pemerintah telah beberapa kali bertemu investor namun semuanya nihil, kini kesempatan itu datang lagi. “Kali Ini tidak maen-maen, mereka komitmen akan membangun bandar udara tersebut bahkan mereka mengatakan pada saya bahwa bila perlu sebelum lebaran ini proses pembayaran tanah sudah selesai dilakukan, begitu hebatnya investor kali ini. Sesungguhnya, investor itu datang bukan hanya melihat kondisi suatu wilayah, namun investor juga melihat kesungguhan dan keseriusan pemimpin daerah dalam membangun wilayahnya, itulah aspek yang dilihat oleh para investor sehingga mau berinvestasi di daerah kita”, pungkas H. W Musyafirin.
Rencana pembangunan bandar udara di Desa Kiantar tidak terkesan krasak-krusuk, hal itu disampaikan oleh H. W Musyafirin dengan dasar bahwa sejak tahun 2015 pemerintah daerah telah mencantumkan dalam rencana pembangunan strategis jangka panjang bahwa bandara itu harus ada di Kecamatan Poto Tano. “Jadi bukan dibuat-buat atau direncanakan saat ini, namun rencana itu telah ada sejak dulu dan telah dicantumkan dalam rencana pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayahnya yang jelas”, imbuhnya.
Proses pembebasan lahan sendiri akan menggunakan jasa Appraisal, mereka adalah lembaga yang berhak menentukan harga tanah warga yang akan digunakan sebagai bandar udara. Namun berdasarkan hasil pantauan media ini pada Senin (03/05/2021), Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya di acara Sosialisasi Hasil Penilaian Harga Tim Appraisal Pada Obyek Tanah Rencana Lokasi Pembangunan Bandar Udara mengeluarkan harga tanah dengan rata-rata terendah Rp. 427.000.000,-/ Ha dan harga tertinggi obyek tanah berada pada angka Rp. 527.000.000,-/Ha.
“Pembelian atas obyek tanah untuk digunakan menjadi bandar udara oleh tim Appraisal tidak boleh berada dibawah angka Rp. 427 Juta dan tidak boleh melebihi angka 527 juta/Ha. Itu adalah angka yang moderat dan mencerminkan rasa keadilan. Penentuan harga bukan kami atau saya yang menentukan, namun ada tim Appraisal yang telah memiliki perhitungan dan rumus baku”, beber H. W Musyafirin.
Sementara ditempat yang sama, Kepala BPN KSB yang menyebutkan bahwa pembangunan bandara ini sangatlah luar biasa dan akan memberikan manfaat untuk anak cucu. Kepala BPN KSB menyebutkan bahwa apabila ia melihat proses pembelian obyek tanah ini maka ia menyimpulkan bahwa tidak ada istilah ganti rugi, namun lebih tepat gati untung. Inilah yang patut disyukuri menurut Kepala BPN KSB. Begitupula sambutan dari Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono SIK. Ia memastikan bahwa proses pembangunan bandara akan dijaga dengan ketat serta ia memastikan bahwa prosesnya nanti betul-betul menjamin rasa keadilan. Dibalik itu, Kapolres KSB memberikan gambaran kepada masyarakat tentang majunya suatu wilayah bila memiliki sarana transportasi berupa bandara.
Ditempat yang sama, Dandim 1628/SB, Letkol Czi Sunardi ST, M,IP. Sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah KSB karena kehadiran bandara nantinya akan membantu aparat TNI untuk mobilisasi pasukan. “Itu adalah keuntungan bagi kami pihak TNI, selain itu, tentunya bandar udara ini akan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat di Desa Kiantar. Itu sudah banyak buktinya”, terang Dandim.
Beberapa capaian itu semua adalah salah satu nikmat yang harus disyukuri, dan itu sering disampaikan oleh H. W Musyafirin. “Masyarakat KSB harus pandai bersyukur, membentuk KSB ini sangat susah, butuh perjuangan. Namun dari hasil perjuangan tesebut kini masyarakat kita telah berubah menjadi masyarakat maju, semua kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi oleh pemerintah daerah. Kini tinggal bagaimana kita bersyukur dan tidak mudah putus asa serta tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum tidak jelas asal muasalnya”, tutup H. W. Musyafirin.
Sebelum berita ini diturunkan, kegiatan Bupati Sumbawa Barat pada, Senin (03/05/2021) berlanjut dengan kegiatan Sosialisasi Hasil Penilaian Harga Tim Appraisal Pada Obyek Tanah Rencana Lokasi Pembangunan Bandar Udara yang dilangsungkan di lapangan Sepakbola Desa Kiantar. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh masyarakat, Kepala BPN KSB dan dihadiri pula oleh Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat (Kapolres KSB, Dandim KSB, Kajari KSB, Ketua DPRD KSB, Sekda KSB, Staf Ahli dan Kepala SKPD yang ada di lingkup Kabupaten Sumbawa Barat). (cdn.wan)