Dikes KSB Bantu Pendamping Pasien Lewat Program BAKESOS

Dikes KSB Bantu Pendamping Pasien Lewat Program BAKESOS

Sumbawa Barat, CDN- Faktor ekonomi kerap membuat masyarakat mengurungkan niatnya untuk berobat meskipun mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS karena tidak adanya biaya transportasi dan biaya tambahan untuk keluarga yang mendampingi selama menjalani perawatan.

Fakta tersebut mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) membuat inovasi “Bantuan Kesehatan Orang Susah (BAKESOS)” dalam membantu warganya.

Kepala Dinas Kesehatan, H. Tuwuh, S.AP melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan, Hj. Wildatun Uyun, Amd.Kep mengatakan, bahwa untuk menjalankan program inovasi Bakesos ini, Dikes KSB menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (Baznas KSB) sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang.

“Kerjasama tersebut  berlaku selama setahun dan diperpanjang setiap tahunnya”. kata Hj. Wilda singkat saat diwawancarai media diruang kerjanya. Selasa (1/12/2020) siang.

Seperti yang kita ketahui, Baznas KSB adalah Instansi Pemerintah Non Struktural yang bersifat Independen yang bertugas mengelola penerimaan dan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Tujuan kerjasama ini adalah menanggulangi kemiskinan di wilayah KSB dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat miskin dan tidak mampu di dalam pemeliharaan kesehatannya di fasilitas pelayanan kesehatan”. jelasnya.

Sedangkan Sasaran Bakesos adalah Penduduk Kabupaten Sumbawa Barat baik yang sudah menjadi peserta BPJS maupun belum dengan masalah kerentanan sosial dalam mengakses fasilitas kesehatan.

“Adapun Besaran bantuan biaya pendampingan yang diperlukan untuk pelaksanaan Bakesos disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pada pihak Baznas”, ujar Hj. Wilda.

Untuk Mekanisme BAKESOS ini, lanjutnya, Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang lebih ditekankan untuk membantu biaya transportasi dan dan makan minum bagi keluarga pasien yang mendampingi selama pasien menjalani perawatan di fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit.

Ia mengungkapkan, Realisasi Bakesos sejak tahun 2017 sampai 2019 tercatat sebanyak 582 proposal yang masuk dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 1.006.525.000,- (satu milyar enam juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).

“Untuk ditahun 2020 ini, dari bulan Januari hingga bulan Oktober tercatat 216 proposal yang sudah masuk dan Alhamdulillah semua proposal tersebut sudah terrealisasi atau sudah dicairkan semua dari pihak Baznas KSB”, ungkapnya.

Adapun mekanisme untuk mendapatkan bantuan yaitu membuat surat permohonan bantuan (proposal) yang ditujukan ke baznas dengan melampirkan 1. Rencana Anggaran Belanja (RAB), 2. Fotocopy KK, 3. Fotocopy KTP, 4. Fotocopy Kartu BPJS (jika ada), 5. Fotocopy surat rujukan, 6. Surat Keterangan kondisi pasien dari fasilitas kesehatan tempat pasien dirawat, 7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa setempat, dan 8. Dokumentasi.

“Setelah semua persyaratannya lengkap, proposal ini nantinya di tujukan kepada Baznas KSB. Tapi sebelum itu, Proposal tersebut di verifikasi oleh Dinas Kesehatan, setelah itu Dinas Kesehatan mengeluarkan rekomendasi kepada Baznas agar dana kepada pemohon dapat dicairkan”, pungkasnya. (cdn.aan).