Sumbawa Barat, CDN- Sentra Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Nusa Tenggara Barat (Gakkumdu NTB) memberikan apresiasi pada sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh koordinator Sentra Gakkumdu Nusa Tenggara Barat, Krisna Pramono SH pada Senin (16/11/2020), di Aula Rumah Kebun Taliwang.
Krisna memberikan apresiasi kepada Sentra Gakkumdu Sumbawa Barat karena telah menyelesaikan kasus dengan baik dan kasusnya telah divonis oleh Pengadilan.
“Jadi, Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa Barat sebagai pemecah telur pertama dalam proses penaganan kasus dugaan Pidana pemilihan, sehingga patut untuk diapresiasi,” pungkas Krisna.
Krisna berharap melalui evaluasi yang dilakukan, Sentra Gakkumdu Sumbawa Barat lebih bersinergi dalam penanganan dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sementara ditempat yang sama, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH, yang membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi menyampaikan bahwa, Gakkumdu Sumbawa Barat telah melakukan kerjanya dengan baik, itu tidak lepas dari intensnya komunikasi yang dibangun oleh tim sentra Gakkumdu KSB.
Herman juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumbawa Barat berjalan dengan lancar, meski terdapat masyarakat yang menghubungkan aktifitasnya dengan aktifitas pilkada.
“Sejauh ini tahapan Pilkada di Kabupaten Sumbawa Barat berjalan dengan lancar dan masalah yang terjadi masih bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Herman.
Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Sumbawa Barat, Tahun 2020 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Nusa Tenggara Barat Dr H Yuyun Nurul Azmi SPt MP. Koordinator Sentra Gakkumdu Nusa Tenggara Barat Krisna Pramono SH dan IPTU Nyoman Jaya Winaya SH serta anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa Barat. (cdn.aan)