Taliwang, centralditanews- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Barat, Dr. Muhammad Agus Patria, SH., MH. dalam kegiatan Silaturrahmi dan Konferensi pers dengan awak media menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh awak media pada dirinya.
Salah satu pertanyaan yang diberikan oleh awak media adalah terkait dengan isu Olat Samoan yang cukup hangat di masyarakat, mengingat hari ini masyarakat belum menerima secara pasti apa yang sebenarnya terjadi dengan proses ijin dan dampak lingkungan jika Olat Samoan akan di eksploitasi.
Dr. Muhammad Agus Patria, SH., MH. Menjelaskan bahwa terkait dengan izin ekplorasi yang sudah dipegang oleh perusahaan (PT. Sumbawa Barat Mineral, red) adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, “berbicara tentang izin maka kita sudah lewat.” pungkasnya.
Diberikannya izin oleh pemerintah tentu sudah melalui kajian yang matang. Tidak serta merta begitu saja dikeluarkan melainkan sudah dikaji dari segi AMDAL nya dan sebagainya. “Jadi masyarakat tidak boleh berasumsi sendiri tanpa didukung oleh data yang akurat. Seolah-olah akan terjadi kiamat jika Olat Samoan akan di tambang.” Bebernya.
Hari ini ia melihat bahwa, belum ada aktivitas penambangan di Olat Samoan dan yang perlu digaris bawahi adalah ijin yang dipegang oleh perusahaan adalah masih ijin eksplorasi belum ijin eksploitasi. Lanjutnya, namun selaku Penjabat Bupati Sumbawa Barat maka ia sangat sadar bahwa aspirasi masyarakat harus didengar.
Agus Patria juga mengakui jika selama ini ada jarak informasi yang terputus yaitu perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi pada masyarakat. Baik itu informasi dari perusahaan yang akan melakukan eksplorasi maupun informasi dari pemerintah pada masyarakat tentang apa yang sebenarnya telah terjadi. “Inilah yang sedang saya gagas dan saat ini intens saya lakukan rapat dengan dinas tehknis, agar segala informasi terkait Olat Samoan disampaikan pada publik secara gamblang dan sesuai data dan fakta yang ada.” terangnya.
Begitupula pada masyarakat yang akan menyuarakan aspirasinya agar tidak berbicara berdasarkan asumsi sendiri, karena itu dapat memberikan informasi yang keliru pada masyarakat. “Jika ada data dan dalil yang kuat tentang proses penerbitan ijin dan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan mohon disampaikan pada kami, agar kami dapat mengambil sikap. Namun ingat, kita berbicara tentu degan bukti bukan asumsi.” tutup Dr. Muhammad Agus Patria, SH.,MH.
Kegiatan Silaturrahmi dan Konferensi Pers pada, Sabtu pagi (03/10/2020) berlangsung di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah. Ikut mendampingi Pjs Bupati Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah KSB, Abdul Aziz, SH., MH. Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sumbawa Barat Ir. Abdul Muis, MM. (cdn.wan)