Taliwang, centralditanews- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Sosial telah menandatangani berkas pengajuan pencairan dana stimulan untuk Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas.
Program stimulan yang telah dicanangkan sejak tahun 2016 itu sempat terganggu akibat adanya Covid-19 dan diberlakukannya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah KSB.
Covid-19 dan keluarnya kebijakan PSBB mengharuskan Dinas Sosial KSB mengikuti kebijakan diatas yaitu melakukan recofusing anggaran. Tak pelak, rencana awal yang telah disusun dengan matang harus berubah seiring kondisi hari ini yang mengharuskan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memusatkan perhatiannya pada pemberantasan penyebaran Covid-19 dan menanggulangi dampak ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19 itu sendiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, dr, H. Syafruddin pada media ini, Senin siang (14/09/2020) mengatakan dengan gamblang bahwa semua program yang sempat tertunda akan dilanjutkan di akhir tahun ini, termasuk pencairan dana stimulan Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas. Namun perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa dana yang bersifat stimulan tentunya ditentukan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya sudah menandatangani berkas pengajuannya, besarnya anggaran akan ditentukan dengan jumlah penerima manfaat. Kami dari Disos terus meng-upgrade data terkait jumlah lansia dan disabilitas karena setiap tahun ada perubahan.” Pungkas dr. H. Syafruddin.
Dinas sosial telah bekerja maksimal untuk mengawal ini semua, termasuk mengawal program pengamanan jaringan sosial untuk memulihkan perekonomian masyarakat akibat Covid-19.
“Ada beberapa program yang telah diluncurkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Dari pusat ada yang disebut BST (Bantuan sosial Tunai), masyarakat menerima dalam bentuk uang. Ada juga BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), masyarakat menerima dalam bentuk barang. Dari provinsi NTB ada program JPS gemilang, masyarakat menerima dalam bentuk barang. Dari Pemda KSB muncul program JPS Bariri yang menyasar keluarga rentan yang tersebar di kelurahan. Sementara dari desa ada program BLT Dana Desa.” bebernya.
Untuk semua program JPS kecuali BLT dana desa, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menyuntikkan anggaran tambahan. Lanjutnya, itu dilakukan agar terjadi azas keadilan di masyarakat KSB. Akhirnya berkat tambahan anggaran dari kabupaten, semua masyarakat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000,-/bulan, berlaku selama tiga bulan.
“Pemerataan itu hanya ada di Kabupaten Sumbawa Barat, mungkin dikabupaten lain masyarakat yang mendapat JPS gemilang hanya mendapat barang yang totalnya bernilai 250.000,- dan masyarakat yang mendapat JPS BPNT hanya mendapat barang yang totalnya Rp. 250.000-. itulah yang patut disyukuri dan harus diketahui oleh masyarakat.” Ungkapnya
Terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH), dr. H. Syafruddin menjelaskan bahwa program PKH terus berjalan selama Covid-19. PKH menurutnya termasuk bagian dari bentuk pengaman jaringan sosial.
“Alhamdulillah program PKH dari pusat telah dijalankan maksimal, autput dari PKH sendiri telah nampak yaitu banyaknya keluarga yang dulunya digolongkan keluarga rentan kini telah digraduasi (diwisuda) dan menjadi keluarga mandiri. Mereka telah mampu secara ekonomi (graduasi mandiri) dan sudah tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari PKH (graduasi alami). Graduasi alami ini maksudnya adalah dalam keluarga tersebut sudah tidak memiliki anak sekolah, tidak ada ibu menyusui dan sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari PKH.” Imbuh dr. H. Syafruddin
Selain program PKH, ada beberapa program lainnya yang tetap berjalan walau ditengah wabah Covid-19, program atau kegiatan tersebut adalah program ini yang menjadi tugas kewajiban dinas sosial antara lain, menyantuni fakir miskin (bekerjasama dengan Baznas KSB), perlindungan dan pendampingan anak yang mengalami kekerasan dan pelecehan serta melindungi orang-orang terlantar.
Sebelum berita ini diturunkan, dr, H. Syafruddin menerangkan bahwa walaupun PKH tetap berjalan namun ada satu program Dinas sosial yang melekat dengan program PKH harus terhenti, program tersebut dinamakan KOBE (Kelompok Bersama), KOBE ini diperuntukkan bagi para keluarga PKH yang telah dinyatakan mandiri. Disos akan mengarahkan mereka untuk membuat suatu usaha bersama, KOBE ini niatnya akan dijadikan contoh bahwa para PKH bisa berusaha dan bangkit. “Namun program KOBE harus ditahan dulu karena terbentur oleh keadaan saat ini, kita harus mendahulukan yang utama yaitu menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19, apabila sudah normal kembali, insyaAllah KOBE akan kita mulai ditahun 2021.” Tutup dr. H. Syafruddin. (cdn.wan**)