Bawaslu Sumbawa Barat Gelar Bimtek Pada Pengawas Desa

Bawaslu Sumbawa Barat Gelar Bimtek Pada Pengawas Desa

Taliwang, centralditanews- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan Bimbingan Teknis terhadap pengawas tingkat Desa/Kelurahan di Aula Kedai Sawah pada Sabtu, (25/07/2020).

Dilansir dari situs resmi Bawaslu (sumbawabarat.bawaslu.go.id) yang dinaikkan oleh humas Bawaslu, bahwa bimbingan teknis yang dilakukan kepada 60 orang pengawas tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawas tingkat Desa dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumbawa Barat Mazwar, S.Pt dalam sambutannnya berharap kepada seluruh jajaran pengawas Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut, agar serius dalam mengikuti seluruh rentetan acara yang telah disiapkan.

“saya berharap kepada seluruh PPD yang hadir pada hari ini, agar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh pemateri,” tegas Mazwar.

selanjutnya Mazwar juga menambahkan, melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan seluruh jajaran pengawas Desa dapat ditingkatkan pengetahuan pengawasannya, mengingat masih banyak tahapan pemilihan yang akan diawasi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sumbawa Barat Koordinator Divisi HPPS Khaeruddin, ST dalam materinya menyampaikan kepada seluruh jajaran pengawas Desa agar memahami tata cara penanganan temuan dan laporan pelanggaran.

“bahwa dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, Pengawas Desa harus memahami teknis penanganan temuan dan laporan pelanggarannya,” tegas Heru.

dalam materi lainnya, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbawa Barat Gufran, S.Pd.I menyampaikan kepada jajaran pengawas Desa untuk selalu menuangkan hasil pengawasannya ke dalam formulir model A, sehingga seluruh rekam jejak pengawasan yang dilakukan dapat ter administrasi dengan baik.

Gufran juga berharap agar seluruh jajaran Pengawas Desa tetap memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19 dalam melakukan pengawasan di lapangan. (cdn.wan)