Gakkamdu KSB Berbenah Diri

Gakkamdu KSB Berbenah Diri

Taliwang, centralditanews- Pengaduan Hukum Terpadu Kabupaten Sumbawa Barat (Gakkumdu KSB) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu KSB melakukan rapat dengan agenda penyusunan ‘time line’ kerja Gakkumdu dalam mengawal proses pilkada 2020.

“Rapat tersebut membahas agenda kerja Gakkumdu termasuk di dalamnya adalah sosialisasi penerapan hukum pilkada 2020 pada ASN dan seluruh unsur yang dilarang dalam undang-undang pilkada,” Ujar Khaeruddin, ST (Koordinator Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu KSB), pada media ini, Kamis (02/07/2020).

Dikatakan oleh Heru, agenda tersebut juga membahas persoalan yang mengemuka di tengah masyarakat terkait Pilkada dan untuk diantisipasi agar tidak terjadi kisruh dalam ruang masyarakat.

“Penyusunan ‘time line’ kerja Gakkumdu dalam mengawal proses pilkada sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat,” ucap Heru.


Heru mengakui bahwa sebenarnya tahapan yang dilakukan saat ini adalah verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan. “Karena di KSB tidak ada calon perseorangan maka fokus kerja kerja Bawaslu KSB adalah mengingatkan infrastruktur pengawasan serta pembekalan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa dalam mengawal proses di atas,”.

Proses tahapanpun sempat berhenti akibat Covid-19, namun sejak diterbitkannya Perpu No 2 Tahun 2020 yang berisikan melanjutkan proses pilkada pasca Covid-19.

Diakhir wawancara, Heru mewakili lembaga Bawaslu berstatemen “Gakkumdu secara keseluruhan siap mengawal Pilkada sampai selesai,” demikian Khaeruddin, ST. (cdn.wan)