PEMBANGUNAN BERBASIS  GOTONG ROYONG (PDPGR) SEBUAH MODEL BARU PEMBANGUNAN DAERAH DI INDONESIA LAHIR DARI KSB-NTB

PEMBANGUNAN BERBASIS GOTONG ROYONG (PDPGR) SEBUAH MODEL BARU PEMBANGUNAN DAERAH DI INDONESIA LAHIR DARI KSB-NTB

Inovasi Daerah dalam mewujudkan praktek tata kelola pemerintahan adalah merupakan salah satu agenda pembangunan nasional di Indonesia. Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejaheraan masyarakat dan peningkatan kinerja birokrasi dan daya saing daerah. Karena itu, diperlukan  pemimpin daerah yang memiliki visi revolusioner, reponsif terhadap persoalan daerah, serta  kreatif dan inovatif dalam mengembangkan berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah.Salah satu inovasi daerah yang cukup menarik di Provinsi NTB adalah inovasi daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Ir.H.Musyafirin, M.M dan Wakil Bupati, Fud Syaifudin, S.T. Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dilantik pada tahun 2016 ini berhasil membuat sejumlah gebrakan baru, diantaranya mengembangkan model pembangunan daerah berbasiskan pada gotong royong dengan nama Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong atau dikenal dengan PDPGR.

Yang cukup unik dan menarik dari PDPGR ini adalah : pertama, adanya mekanisme baru dalam penyelenggaraan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan yang melibatkan seluruh stakeholders di semua desa hingga ketingkat RT, melalui wadah baru yakni Forum Yasinan.

Selain mekanisme yang sudah lama yakni Musrenbangdes/Musrenbangkel.Inovasinya, dalam Forum Yasinan ini, semua orang diberikan kebebasan untuk menyampaikan segala aspirasinya, bahkan masyarakat dapat “mengadili” pejabat publik yang kinerjanya buruk, dan seketika itupula dilakukan perbaikan. Kedua, dalam PDPGR, pengentasan kemiskinan daerah dilakukan secara bersama-sama, eksekutif, legislatif bersama dengan warga masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui serangkaian program pemberdayaan masyarakat, mulai dari rehab rumah hingga fasilitas jamban dikerjakan bersama masyarakat—sehingga masyarakat selain menjadi obyek sekaligus subyek pembangunan—ikut terlibat langsung melaksanakan kegiatan daerah. Ketiga, dalam program PDPGR, terdapat banyak program yang memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin, seperti adanya program jaminan kesehatan bagi warga miskin dari daerah, pemberdayaan UMKM, bantuan fakir miskin dan lansia, penyandang disabilitas, pemberdayaan petani, nelayan dan sebagainya—program tersebut diberikan dalam rangka upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga visi, misi dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah KSB telah sejalan dengan visi negara kesejahteraan (welfare state) Pancasila.

Bahkan, Bupati dan Wakil Bupati KSB mampu untuk menterjemahkan dan mewujudkan cita-cita dari para pendiri bangsa Indonesia  Ir. Soekarno-Hatta yang mengkehendaki agar Indonesia merdeka adalah Indonesia dengan landasan “Negara Gotong Royong” berat sama dipikul, ringan sama dijingjing. Inilah salah satu kelebihan dari Program Pembangunan Daerah Pemberdayaan Gotong Royong, karena sebelimnya “Negara Gotong Royong’ masih sebatas gagasan ideal dan cita-cita, namun dengan adanya PDPGR cita-cita dan harapan para pendiri bangsa dapat diwujudkan di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB dan menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki Perda Pembangunan Daerah Pemberdayaan Gotong Royong.

Dan yang cukup menggembirakan, PDPGR ini ternyata mampu meretas kemiskinan secara cepat sehingga dapat menjadi pendekatan atau jalan baru bagi daerah lainnya di Indonesia untuk dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, PDPGR juga berhasil merubah model atau tradisi pengelolaan pembangunan daerah dari teknokratik-birokratis menjadi berbasis kerakyatan dengan musyawarah mufakat, serta nilai-nilai keihlasan, kejujuran dan kesungguhan, serta secara perlahan-lahan mengembalikan jati diri  demokrasi Indonesia, dari demokrasi “liberal” ke “demokrasi gotong royong” sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

Buku PDPGR, yang ditulis oleh Syahrul Mustofa, Akhairudin, dan Halikin mengupas tentang bagaimana model pembangunan berbasis gotong royong, kebijakan dan program pembangunan berbasis gotong royong serta berbagai praktek best practices yang dihasilkan dari inovasi model pembangunan daerah berbasis gotong royong.

Harapan penulis, dari buku yang diterbitkan ini akan dapat memberikan referensi bagi stakholder di semua daerah untuk mengembangkan model pembangunan daerah berbasis gotong royong, para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia memiliki semangat untuk melakukan inovasi daerah,  dan dari buku ini diharapkan pula pemerintah pusat dapat mempelajari dan menjadikan bahan PDPGR sebagai model-kebijakan baru pembangunan daerah di Indonesia.

Mudah-mudahan dengan terbitnya buku berjudul “PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS GOTONG ROYONG DI INDONESIA (Mereplikasi Inovasi Model Pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat) dapat memberikan manfaat bagi, bukan hanya bagi masyarakat KSB, tetapi bagi seluruh bangsa Indonesia. Demikian harapan penulis utama, Syahrul Mustofa.

Penulis Buku
KOORDINATOR PENULIS (PENULIS UTAMA)

SYAHRUL MUSTOFA, S.H.,M.H, Lahir di Kota Tangerang, 15 Nop 1978.  Adalah mahasiswa terbaik II Fakulatas Hukum Universitas Mataram tahun 2000, menyelesaikan S1 tahun 2002 dengan predikat cumlaude dan S2 Magister Hukum tahun 2009 di FH Univ Mataram,  menamatkan SMAN 2 Kota Tangerang tahun 1996. Saat ini bekerja sebagai Dosen di FH Univ Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dan Pengacara di Kantor Hukum Syahrul Mustofa &  Parners, di Mataram-NTB. Pernah mengajar di FH Univ Muhammadiyah Tangerang (UMT) tahun 2013, Wakil Rektor I di Univ Cordova NTB,  Anggota KPU Sumbawa Barat 2004-2009, LSM Anti Korupsi SOMASI NTB, 1998-2004,  Staf Ahli di DPRD KSB tahun 2009-2015, Dewan Pendidikan (2016), dan Direktur Lembaga Penelitian dan Advokasi (LEGITIMID). Karya buku yang telah diterbitkan, anatara lain : (1) Mencabut Akar Korupsi, SOMASI NTB, 2001. (2) Partisipasi Masyarakat: Obsesi dan Ilusi.  LP3ES Mataram, 2003.(3) Pilkada Langsung Sebuah Demokrasi Lokal, KPU KSB. 2006. (4) Pembangunan Berbasis RT, Bappeda-KSB. 2007. (5)  Meretas Jalan Demokrasi Lokal : Pergeseran Peta Politik Sumbawa Barat, 2007. (6)  Korupsi, Konspirasi dan Penegakkan Hukum. LBH NTB, 2009 (7) Pendidikan gratis di KSB Tahun 2010 (8). Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak Sebuah Peradilan Baru di Daerah  diterbitkan Guepedia, Jakarta tahun 2019 . (9) Mancari Perlindungan Guru, diterbitkan Guepedia, Jakarta tahun 2019. (10) Hukum Pencegahan Pernikahan Dini, Jakarta; Guepedia. 2019. (11) Demokrasi, Korupsi dan Pembubaran Parpol, Jakarta : Guepedia 2019 (12) Yudisialisasi Politik : Pertempuran dan Pergeseran Kekuasaan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian UU, Jakarta: Guepedia.com 2019. (13). Menggugat dan Memenangkan Sengkata Pemilu Jalan terakhir Menuju Kursi Kekuasaan. Guepedia, 2019. (14) Melindungi Guru, Depublish, Yogyakarta. 2019. (15). Teknik Penyusunan Perda Yang Baik : Mencegah Perda Bermasalah, Jakarta : Guepedia tahun 2019. (16) Executive Review Versus Judicial Review, Guepedia 2019. (17). Pergeseran Kompetensi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Guepedia-Jakarta 2019. (18) Kebijakan Dana Desa dan Korupsi Dana Desa Dari Sabang Sampai Merauke, Guepedia-Jakarta, 2020. (19). Hukum Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia, Gupedia-Jakarta, 2020.
Penulis aktif sebagai Konsultan Hukum dan  Perancangan Peraturan Daerah (Legislative Drafting) di sejumlah daerah di Indonesia. Email: syahrulperadi@gmail.com. Kontak 085253830001.

SINOPSIS BUKU

Tugas utama negara kesejahteraan (welfare state) adalah mensejahterakan rakyat. Indonesia adalah negara kesejahteraan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dalam negara kesejahteraan Pancasila didasarkan pada asas Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Permusyawaratan-Mufakat dan Keadilan Sosial.

Indonesia merdeka kata Ir. Soekarno adalah “Negara Gotong Royong” berat sama dipikul, ringan sama dijingjing.  “Negara Gotong Royong” sebagai jalan menuju kesejahteraan bersama (keadilan sosial). Namun, mewujudkan cita-cita “Negara Gotong Royong’ tidaklah mudah ditengah globalisasi-kapitalisme.  Ditengah situasi inilah, lahir prakarsa model pembangunan daerah gotong royong di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembangunan daerah berbasis gotong royong, mulai berlangsung tahun 2016 tersebut ternyata mampu meretas kemiskinan secara cepat, menciptakan peluang kerja, dan jalan baru menuju kesejahteraan masyarakat. Pendekatan model pembangunan berbasis gotong royong juga mampu merubah tardisi pengelolaan pembangunan daerah dari teknokratik-birokratis, kearah gotong royong berbasis rakyat dengan musyawarah mufakat dan secara perlahan-lahan menggeser tradisi demokrasi liberal kembali kepada “demokrasi gotong royong”.

Buku ini mengupas bagaimana model pembangunan berbasis gotong royong, kebijakan dan program pembangunan berbasis gotong royong serta berbagai praktek best practices yang dihasilkan dari inovasi model pembangunan daerah berbasis gotong royong. Buku ini penting untuk dibaca terutama bagi para pemangku kepentingan pembangunan di pusat maupun di daerah serta pihak-pihak lain yang ingin mempelajari model kebijakan pembangunan daerah berbasis gotong royong.