Taliwang, centralditanews- Dilansir dari bidikancamera.com, Akibat adanya Postingan dan Pemberitaan Terkait APD bekas yang dilakukan oleh Oknum PNS AA yang kini menjadi viral, membuat Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M. angkat bicara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD dan Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (04/06/2020), Bupati memaparkan terkait APD yang diduga bekas, sudah memerintahkan pada Inspektorat untuk melakukan investigasi dan Riksus terkait isu tersebut dan pihak inspektorat sudah turun melakukan pengecekan ,
”Kehadiran AA di RSUD ASY-SYIFA telah membuat kegaduhan, sehingga pemerintah mengambil langkah dengan melakukan tindakan kepada yang bersangkutan untuk diperbantukan di Rumah Isolasi Rusunawa Belisung, namun justru itu puncaknya sehingga yang bersangkutan di mutasi ke Puskesmas Sekongkang”, beber Bupati
Keputusan melakukan mutasi kepada yang bersangkutan imbas dari sikapnya telah membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Postingan yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi kaedah kepatutan seorang ASN. “Atas dasar tersebut maka saya mengambil keputusan melakukan mutasi dan saya sudah perintahkan inspektorat melakukan riksus kepada yang bersangkutan”, terang Bupati
Terkait isu APD bekas seperti apa yang dikatakan oleh yang bersangkutan, menurut Bupati, bisa saja droping APD tersebut dari rumah sakit akibat kesalahan qualiti control saat penyiapan, “intinya orang ini sudah membuat gaduh, jangan memanfaatkan situasi saat kita tengah berusaha mengendalikan Covid-19”, ungkap Bupati.
Terkait Mutasi, terang Bupati, kalau pegawai pelaksana harian boleh dilakukan mutasi kapan saja, lain dengan Eselon 1 dan 2 harus melalui Pansel.
“Mutasi kepada yang bersangkutan adalah untuk mempertahankan keharmonisan dalam bekerja, saya masih menunggu keputusan final dari hasil kerja Inspektorat , siapapun yang salah akan ditindak tegas sesuai Undang- undang PNS yang berlaku”, tutup Bupati. (cdn.wan)