Berlaku 1 Januari 2020, Jasa Transportasi PTT Naik 57,14 Persen

Berlaku 1 Januari 2020, Jasa Transportasi PTT Naik 57,14 Persen

Taliwang centralditanews- Bupati Sumbawa Barat, Dr, Ir. H. W. Musyafirin, MM dalam pidatonya pada Upacara Syukur Ke 3 yang dilaksanakan di Lapangan Graha Fitrah pada Jumat pagi, 20 Maret 2020. menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS dan Uang Transportasi untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dinaikkan, dan mulai berlaku pada bulan Januari 2020.

Penghargaan itu berupa menaikkan tambahan TPP bagi Pegawai Negeri Sipil, dan peningkatan Uang Transportasi bagi PTT. secara umum peningkatan TPP bagi PNS rata-rata lebih dari 100 %, bahkan ada yang meningkat sampai lebih dari 200% seperti Lurah dan Camat.

Untuk PTT kenaikan uang transportasinya telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan. hal ini dilakukan untuk memberikan keadilan dan penghargaan terhadap pentingnya pendidikan.

Secara umum peningkatannya rata-rata diatas 60 %. Contohnya untuk tenaga kontrak daerah sebelumnya menerima uang transportasi sebesar Rp. 900.000,- sekarang menjadi Rp. 1.500.000,- untuk PTT dengan pendidikan sarjana dan diploma.

TPP dan uang transportasi akan diterima terhitung mulai bulan januari 2020, dan dari bulan januari, Februari sampai Maret absensinya akan diputihkan, sehingga semua ASN akan menerima TPP utuh. “saya berharap dengan peningkatan TPP, disiplin dan kinerja asn bisa meningkat dari tahun sebelumnya”. kata Bupati.

Berdasarkan data resmi uang diterima oleh media ini, bahwa pegawai yang berstatus sukarela menerima kenaikkan jasa transportasi sekitar 57,14 persen. Jika ditahun sebelumnya (2019, red) mereka PTT menerima jasa transportasi sebesar Rp.700.000,- untuk semia jenjang pendidikan, maka ditahun 2020 PTT akan menerima Rp. 1.100.000 untuk ijazah sarjanah dan diploma serta Rp. 1.000.000 untuk ijazah, SD/SMP/SMA/SMK.

Selanjutnya Bupati memberikan pesan moril kepada seluruh ASN bahwa kenaikan tambahan penghasilan tersebut, tidak akan bernilai apa-apa jika dalam diri kita, tidak ada rasa syukur. maka hanya orang yang pandai bersyukurlah yang bisa menikmati tambahan penghasilan tersebut.

“Jika kita tidak bersyukur maka kita akan kufur dan hancur, tetapi jika kita bersyukur maka tunggulah rejeki lain dari pintu yang tidak disangka-sangka. Terimalah semua itu dengan sikap ikhlas jujur dan sungguh-sungguh”, pungkas Bupati.(cdn.wan)