Fraksi PKS Setujui Tiga Raperda Usulan Pemerintah KSB

Fraksi PKS Setujui Tiga Raperda Usulan Pemerintah KSB

Baharung : “PKS Mengapresiasi, Merekomendasi Dan Melayangkan Catatan Kritis Pada Pemerintah Daerah KSB”

Taliwang, centralditanews- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati tentang LPJ Akhir Tahun 2019 dan Penyampaian 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Sumbawa Barat yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Sidang II tahun 2020, Senin (16/03/2020), menyimpulkan dan berpandangan bahwa ketiga Raperda usulan Pemerintah Daerah disetujui untuk dibahas pada tingkat berikutnya.

Dilansir dari Risalah sidang paripurna yang diperoleh oleh media ini dari Bagian Persidangan dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD KSB, menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut sangat penting segera dibahas ketingkat berikutnya karena akan berpengaruh bagi tata kelola yang baik dan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan publik dibidang masing-masing.

Pandangan umum F-PKS yang dibacakan oleh Anggota DPRD KSB F-PKS, Baharung tersebut juga berisikan rekomendasi, catatan, dan pertanyaan pada masing-masing raperda tersebut.

Penyampaian Pandangan Umum F-PKS Oleh Anggota DPRD KSB, Baharung

Pada Raperda RTRW, F-PKS memberikan beberapa pandangan, catatan dan pertanyaan diantaranya Raperda RTRW Kabupaten Sumbawa Barat tersebut hendaknya telah memenuhi seluruh proses tahapan sebelum pembahasan di DPRD. Termasuk terkait persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pada Raperda Rencana Induk Pariwisata Daerah, F-PKS berpendapat bahwa pembangunan pariwisata yang mencakup dua dimensi yaitu dimensi ekonomi yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan dimensi sosial budaya yang merupakan upaya pendekatan yang utuh dalam mempertahankan nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat. Pandangan tersebut disertakan pula dengan cacatan oleh F-PKS diantaranya Raperda Riparda ini harus mengacu pada RTRW KSB dan memastikan agar tidak bertentangan dengan muatan lokal yang ada di KSB.

Terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. F-PKS berpandangan bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen F-PKS untuk membangun tata kelola pemerintah yang baik dan bersih serta berorientasi kepada peningkatan kualitas pelayanan publik dibidang penyelenggaraan kearsipan. Sehingga F-PKS mengafresiasi Pemda KSB dan mendukung agar menjadi Perda.

Baharung (Anggora DPRD KSB, Fraksi PKS)

 

Ditempat terpisah, Baharung pada media ini, Rabu (18/03/2020), mengatakan bahwa F-PKS meminta Pemerintah Daerak KSB memberikan perhatian khusus Covid-19 dengan cara memasifkan sosialisaai dan mencari formula pencegahannya. Memperketat pintu masuk bila perlu membatasi aktifitas masyarakat di tempat keramaian.

Baharung juga mengatakan, “F-PKS memberikan apresiasi pada Pemda KSB atas pencapaian di beberapa sektor sosial ekonomi makro pembangunan seperti IPM mencapai 71,51 point dari 70,71 point ditahun 2018.”

“F-PKS juga mengapresiasi kinerja Pemda KSB dalam upaya menekan angka kemiskinan sebesar 0,32 persen serta mampu menurunkan angka pengangguran terbuka menjadi 3,73 persen,” pungkas Baharung.

Ditambahkan olehnya, “F-PKS juga mengapresiasi pencapaian kinerja wajib pelayanan dasar Pemda KSB yang mencapai 99,06 persen dengan kategori sangat baik. Kinerja Pemda urusan wajib non pelayanan publik juga menyandang predikat sangat baik dengan persentasi 99,56 persen, kinerja urusan pilihan sebesar 98,77 persen serta capaian kinerja urusan fungsi penunjang 97,31 persen dengan kategori sangat baik.

Baharung berharap agar capaian yang dicapai oleh Pemda KSB bukan hanya diukur dari ‘output’ program saja tetapi harus diukur juga dari ‘outcome’nya. (cdn.wan)