Di Jakarta PT AMNT Mulai Terapkan Sistem Kerja Jarak Jauh, Di KSB Masyarakat Dilarang Mendekati Areal Tambang

Di Jakarta PT AMNT Mulai Terapkan Sistem Kerja Jarak Jauh, Di KSB Masyarakat Dilarang Mendekati Areal Tambang

Taliwang, centralditanews- Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia dan luar negeri yang telah membawa dampak sangat luar biasa  membuat PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT, red) membuat perencanaan kemungkinan pandemik virus tersebut.

Perencanaan tersebut diambil oleh PT. AMNT sebagai wujud mendukung dan melindungi kesejahteraan para karyawan serta meminimalisir gangguan bisnis.

Perencanaan dilakukan oleh PT AMNT sudah berlaku dan diperuntukkan bagi para karyawan yang bekerja di Jakarta, mengigat saat ini Jakarta dianggap sebagai daerah yang memiliki mobilitas tinggi serta daerah tujuan utama pendatang dari luar negeri.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh PT AMNT adalah mengeluarkan perencanaan kebijakan tentang bekerja jarak jauh bagi para karyawan tanpa menimbulkan gangguan dalam pekerjaan sehari-hari.

Perencanaan kebijakan tentang bekerja jarak jauh bagi para karyawan khususnya di Jakarta di benarkan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM. saat media ini melakukan wawancara di kediamannya, Selasa malam (17/03/2020).

Menurut H. Firin, langkah ini adalah kebijakan dari management PT. AMNT dalam menyikapi keadaan kekinian di Jakarta, ini diberlakukan khusus bagi para karyawan di Jakarta dan tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan di KSB walau SOP nya tidak seekstrim di Jakarta.

Dilansir dari surat pemberitahuan resmi PT AMNT, adapun langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh PT AMNT adalah menerapkan ‘telecommuting’ yaitu pegaturan kerja dimana sebagian atau seluruh pekerjaan dilakukan dari rumah. Jam kerja reguler tetap berlaku dan karyawan diharapkan berada di meja kerjanya di rumah dan dapat dihubungi kapanpun selama jam kerja ini.

Secara terperinci, PT AMNT telah merumuskan tahapan-tahapan yang akan diterapkan tergantung lada situasi keparahan di Jakarta.

Tahapan mulai dari tahapan nol yaitu jam kerja normal (07.30 hingga 16.30), semua karyawan bekerja sesui standar jam kerja sembari karyawan diharapkan mengikuti standar sanitasi dan segera melaporkan jika mengalami hidung meler, batuk, demam, atau gejala flu lainnya.

Tahapan berikutnya adalah tahapan 1, yaitu mempersingkat jam kerja (08.30 hingga 16.30) dikantor untuk meminimalisir paparan pada saat berada di transportasi publik.

Tahapan kedua adalah pembagian grup untuk bekerja secara bergantian demi menerapkan ‘social Distancing’. Karyawan yang lingkup pekerjaannya mengharuskan berada dikantor seperti security, receptionist, office boy dan sekretaris akan tetap bekerja dari kantor. Departemen yang memiliki karyawan hang bekerja di ‘open office’ dan harus berbagi meja dengan karyawan lainnya, dalat membuat grop untuk bekerja bergantian (dari kantor dan rumah) untuk mencegah karyawan berbagi ruang kerja.

Sebagai alternatif, Manager Departemen dapat juga membuat pengaturan 3 hari kerja dari rumah dan 2 hari kerja dari kantor.

Tahap terakhir yang kemungkinan diterapkan bila kondisi semakin kritis adalah ‘telecommuting’ yaitu pegaturan kerja dimana sebagian atau seluruh pekerjaan dilakukan dari rumah, namun komunikasi tetap aktif semisal komunikasi dari what up untuk menjaga adanya kebutuhan mendesak dari pari Direktur yang mengharuskan karyawan meninggalkan rumah.

Informasi tersebut adalah informasi resmi, dan saat ini PT AMNT telah memberlakukan tahapan kedua bagi karyawan mereka di Jakarta.

Sebelum berita ini dinaikkan, dijelaskan bahwa PT. AMNT juga akan memberlakukan perencanaan kebijakan berupa pelaksanaan SOP di Kabupaten Sumbawa Barat, salah satunya adalah melarang para karyawan keluar masuk di area pertambangan.

Cara Terhindar Dari Covid-19

Karyawan akan dikonsentrasikan di dalam areal pertambangan sesuai dengan departeman dan job masing-masing. Pun demikian dengan pihak dari luar selain karyawan akan dilarang mendekati atau melakukan kegiatan di areal pertambangan. Ini dilakukan untuk menjaga peredaran Covid-19 dan tetap menjamin kesehatan karyawan agar tetap sehat beraktivitas seperti biasa sehingga meminimalisir gangguan bisnis.

Itulah kebijakan dari PT. AMNT untuk para karyawan di Jakarta dan kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat (bulan ini) di KSB, jadi bisa dipastikan orang luar selain karyawan dilarang mendekati areal pertambangan. Aturan ini sudah berlaku dan patut dihargai sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjamin kesehatan dan kesejahteraan para karyawan.

“Pemkab Sumbawa Barat akan menelaah surat yang baru diterima dari PT. AMNT, penjelasan lebih terperinci terkait tahapan perencanaan kebijakan PT. AMNT di KSB akan sampaikan ketika dipelajari secara mendalam. Itu adalah gambaran secara makro,” pungkas H. Firin. (cdn.wan)