Heru : “Pengawasan Bawaslu Melekat Pada Semua Lembaga Penyelenggara Pilkada Dan Lembaga Lainnya”

Heru : “Pengawasan Bawaslu Melekat Pada Semua Lembaga Penyelenggara Pilkada Dan Lembaga Lainnya”

Taliwang, centralditanews- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga penyelenggara pemilu (KPU, red) dan lembaga-lembaga atau person yang bersentuhan dengan pilkada, misalnya ASN, TNI, Polri hingga Kepala Desa dan Aparatur Desa.

Bawaslu KSB mempunyai tugas untuk mengawasi pada setiap tingkatan pilkada kemudian sebagai bentuk pertanggungjawabnya maka wajib hukumnya Bawaslu memberikan informasi kepada masyarakat, baik itu hal yang benar maupun yang tidak benar terkait proses pilkada.

“Untuk memberikan pertanggungjawaban kepada publik maka Bawaslu selalu memberikan informasi terhadap pengawasan pada tiap tahapan pilkada, Bawaslu juga tidak menutup ruang untuk dikritik baik oleh media dan sebagainya, karena dengan kritikan itulah Bawaslu bisa berbenah”, Ujar Khaeruddin, ST. Koordinator Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu KSB pada media, Rabu (19/02/2020), diruang kerjanya.

Ruang evaluasi selalu terbuka dan ruang kritik akan diterima, karena bawaslu menanggap kritikan itu bukan upaya memperlemah melainkan sebagai bentuk kontrol pada lembaga pengawasan Bawaslu ucap Heru sapaan akrab pria itu mempertegas bahwa ruang kritik yang bersifat konstruktif dihormati oleh Bawaslu KSB.

Bawaslu juga sebagai mitra KPU dalam menciptakan pilkada yang demokratis bertanggungjawab penuh pada setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU KSB.

Terkait bentuk pengawasan terhadap KPU KSB, Heru menegaskan bahwa ranah Bawaslu hanya mengawasi setiap tahapan atau kegiatan yang dilaksanakan KPU, apabila ada kegiatan yang tidak dilaksanakan KPU maka sudah barang tentu kami akan pertanyakan sampai anggarannya.

“Anggota Komisioner hanya Lima orang, tentu dalam mendukung kerja KPU dibantu oleh sekretariatan, jika dalam kasus ada tahapan yang tidak dilaksanakan KPU tentu akan kami periksa dan pertanyakan hingga kinerja dari pembantu mereka yaitu sekretariatannya. Ketika berbicara ke ranah itu maka barang tentu semuanya akan terkuak hingga jumlah anggaran perkegiatan”, ujar Heru.

Ditambahkan olehnya, “untuk itu sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU KSB diharapkan untuk elegan dan selalu informatif. Baik secara verbal maupun tekstual. Agar pesan tersampaikan pada masyarakat”. (cdn.wan)