CDN, Sumbawa Barat– Hari ini, Selasa, 1 Maret 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) menggelar sidang paripurna di Ruang Utama DPRD KSB.
Sidang paripurna tersebut digelar dalam rangka penetapan perubahan fraksi-fraksi DPRD KSB, mengapa terjadi perubahan fraksi, tentunya menarik untuk dianalisa. Apakah perubahan ini adalah sinyalament menyusun kekuatan mengahadapi pemilu serempak dan Pemilukada tahun 2024, atau hanya berubah untuk menyukseskan serta meloloskan rancangan peraturan daerah tertentu, ini menarik untuk diikuti.
Mengalisa perubahan fraksi di DPRD KSB tersebut, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Sumbawa Barat dan Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI), Irawansyah, S.Pd. kepada beberapa awak media pada, Selasa pagi (01/03/2022), mengatakan bahwa perubahan fraksi di tubuh DPRD adalah hal yang biasa terjadi, namun menjadi luar biasa ketika berbicara kepentingan dan arah politik masing-masing parpol dimasa yang akan datang.
“Berpisah dan meleburnya satu partai politik dalam satu fraksi kerap terjadi, hal ini bisa disebabkan oleh ketidak sesuaian visi dan misi suatu partai di tubuh fraksi tertentu. Jika telah terjadi ketidaksepahaman, biasanya akan terjadi perubahan fraksi. Situasi ini akan terjadi jika ada beberapa kepentingan politik dari suatu parpol tidak tercapai, atau bisa juga terjadi perbedaan pandangan antara satu parpol dan parpol lain dalam satu fraksi. Selain alasan itu masih banyak penyebab terjadinya perubahan fraksi di DPRD,” pungkas Irawan.
Irawan belum bisa memberikan gambaran secara cermat tentang perubahan fraksi DPRD KSB yang terjadi hari ini. “Saya hanya bisa menjelaskan hal-hal dan alasan penyebab perubahan fraksi. Namun apa tujuannya belum bisa saya jelaskan, berhubung kita belum mengetahui partai-partai mana saja di DPRD yang keluar dari fraksi awal, apakah bergabung dengan fraksi lain yang telah ada, atau membuat fraksi baru. Ini penting untuk diketahui, agar kita bisa mengetahui alasan dan tujuan dari perubahan fraksi di DPRD KSB tersebut.
Ketika ditanyakan apakah perubahan fraksi ini mengarah pada pemilu serempak dan Pemilukada tahun 2024, Irawan mengatakan bahwa itu bisa saja terjadi, namun hari ini situasi perpolitikan masih mencair, ekstalasi politik masih datar-datar saja. Walau sudah ada riak-riak dari beberapa calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati bersosialisasi ditengah masyarakat. “Itu belum bisa menjadi suatu baramoter untuk menyimpulkan, karena masih banyak tahapan-tahapan politik serta situasi politik yang akan terjadi di KSB.” tukas Irawan.
Namun dilain sisi, terlepas dari perubahan fraksi di DPRD KSB, ketua DPC MOI KSB ini mengingatkan masyarakat untuk mencermati dan mengawal setiap tindak tanduk lembaga perwakilan rakyat ini. Wabil khusus pada perancangan peraturan daerah (Ranperda). Jangan sampai peraturan yang dibuat hanya untuk kepentingan segelintir orang dan melepas kepentingan umum masyarakat.
Sementara ditempat terpisah, lewat jaringan telepon, Kepala Bagian Persidangan dan Dokumentasi (Persidog) pada Sekretariat Dewan, Mulyadi Gole memberikan keterangan bahwa fraksi yang berubah adalah Fraksi Nasdem Bintang Pembangunan Persatuan Indonesia (F-NBP2I) menjadi Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (F-RPABK).
Perubahan nama fraksi ini terjadi seiring dengan keluarnya Partai Amanat Nasional (PAN) dari Fraksi PDI Perjuangan dan bergabung dengan PPP, Nasdem, PKPI serta PBB. Kini Fraksi PDI-Perjuangan berdiri sendiri, dalam artian anggota fraksinya hanya diisi oleh legislator partai PDI Perjuangan. (cdn.an)