Nurdin Rahman :”Langkah Alternatif Tengah dan Telah Dilakukan Diskoperindag”
CDN, Sumbawa Barat– Kelangkaan minyak goreng dipasaran sangat berdampak bagi para ibu rumah tangga serta keberlangsungan usaha mikro di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
Kelangkaan minyak goreng ini memang tidak hanya terjadi di KSB, namun berlaku secara nasional. Minyak goreng sebagai kebutuhan utama dalam dunia dapur serta bisa dikatakan sebagai jantung dari keberlangsungan usaha-usaha yang menjual jasa di bidang restoran dan makanan ringan seperti gorengan. Jika tidak ada minyak goreng, barang tentu usaha mereka akan tutup.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan KSB, Nurdin Rahman, pada media ini, Rabu siang (23/02/2022), mengakui kejadian tersebut (Kelangkaan Minyak Goreng, red), dirinya menguraikan jika ini bisa jadi imbas dari adanya kebijakan ekspor bahan baku minyak goreng (sawit) ke luar negeri. Hal tersebut tidak dibarengi dengan antisipasi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Namun ia mengatakan bahwa itu telah terjadi, kini langkah dan upaya mengatasinya harus dilakukan sesegara mungkin, jangan sampai kelangkaan ini terus berlanjut hingga bulan puasa tiba.
Pemerintah pusat telah mengambil langkah antisipasi yaitu memberikan subsidi minyak goreng pada ritel-ritel modern (Alfamart dan Indomaret) hasil kerjasama pemerintah dengan Asperindo (Asosiasi Pedagang Ritel Modern). Namun berlakunya subsidi untuk ritel modern tidak dibarengi hingga ke pasar-pasar umum dan pasar tradisional. Selain itu pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah mengeluarkan beberapa kebijakan, diantaranya persamaan harga, menetapkan HET minyak goreng hingga melibatkan Bulog dalam mengamankan minyak goreng.
“Ketika terjadi kelangkaan di ritel modern (stok habis), barang tentu masyarakat harus mencarinya (minyak goreng, red) kepasar-pasar tradisional, namun dengan konsekuensi harga yang jauh lebih mahal (melebihi Harga Eceran Tertinggi) yang telah diterapkan oleh pemerintah, karena memang pemerintah hanya memberlakukan subsidi dengan ritel modern. Kami telah melakukan penelusuran hingga ke distributor terdekat yang ada di Denpasar-Bali (Sinar Mas), didapati keterangan bahwa distributor tidak mendapatkan barang dari produsen. Kami kira hingga saat ini belum ada persamaan harga yang pas antara pemerintah dengan produsen, pemerintah menerapkan HET minyak goreng Rp. 14.000,-/Liter, sementara produsen sudah merasa nyaman dengan harga awal diatas harga HET tersebut. Namun disatu sisi, penomena yang terjadi ekspor sawit tetap dilakukan, inilah yang aneh,” terang Nurdin
Sebagai upaya antisipasi, Dinas Koperindag telah berkoordinasi dengan beberapa produsen minyak goreng curah yang ada di Lembar. Selain itu, Koperindag KSB telah mengirimkan utusannya untuk bertemu dengan beberapa produsen minyak goreng (diluar produsen minyak goreng ternama) untuk bisa memasarkan langsung produknya ke KSB, tentu dengan harga sesuai HET. Ini adalah upaya murah dalam jangka pendek yang bisa kami lakukan,” pungkas Nurdin Rahman.
Masyarakat harus sebisa mungkin beradaptasi dengan kondisi ini, jika selama ini biasa menggunakan minyak goreng khusus, maka diminta untuk beralih ke minyak goreng yang tengah diupayakan hadir di KSB oleh Dinas Koperindag.
Sebagai upaya jangka panjang, Kepala Dinas Diskoperindakkop degan beberapa dinas (Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan) tengah menyusun langkah menghadirkan minyak goreng lokal untuk berproduksi di KSB khususnya dan dipasarkan di wilayah regional NTB.
“Kelangkaan minyak goreng telah memberikan pelajaran bagi kita, bahwa hari ini semua barang-barang vital rentan sekali langkah. Apabila kita terus tergantung mengkonsumsi produk-produk luar tanpa dibarengi dengan usaha menciptakan sendiri, maka kejadian hari ini akan terulang kembali,” beber Deo, sapaan akrab Kadis Koperindag ini.
Hari ini kita telah memiliki kopi khas Sumbawa Barat, kopi-kopi kita menjadi trand dikalangan muda-mudi dan penikmat kopi. Mengapa kita tidak berani melangkah membuat brand minyak goreng lokal. Lanjut Deo, masyarakat KSB pada umumnya sudah bisa membuat minyak goreng untuk dikonsumsi pribadi, prosesi pembuatan minyak goreng ini disebut “Malala” oleh penduduk KSB. Malala ini harus kita bangkitkan namun dipadukan dengan tehknologi. Jika memang tidak dapat dipasarkan secara luas, minimal produk ini bisa dipasarkan di KSB dan merupakan rangkaian dari strategi proteksi kita terhadap kelangkaan minyak goreng seperti saat ini.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Bidang Konsumsi, Amiruddin, M.Si. senada dengan yang diutarakan oleh Nurdin Rahman. Ia mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan KSB saat ini memiliki Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di tiap-tiap desa. Mengapa tidak mereka diberdayakan.
“Kita memiliki bahan baku untuk membuat minyak goreng yang cukup mudah didapatkan (kelapa), jika selama ini kelapa kita dijual dengan murah keluar, maka dengan diolah menjadi minyak goreng tentu akan memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Ada beberapa manfaat yang diperoleh jika ini bisa dilaksanakan, pertama kita bisa menyediakan minyak goreng lokal dengan harga yang terjangkau. Kedua, kita bisa memberdayakan serta membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat,” tutur Amiruddin.
DKP sudah siap, tinggal kita perdalam lagi lewat koordinasi dengan Koperindag sebagai Dinas Tehknis pemasaran. Lanjut Amir, gagasan ini telah disampaikan olehnya ketika DPRD KSB memanggil tiga dinas dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kondisi kelangkaan minyak goreng. “Anggota Komisi II DPRD KSB sudah mendengar dan mendukung langkah ini sebagai upaya jangka panjang daerah ini untuk mandiri, khususnya minyak goreng. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita, semoga kesulitan ini bisa menjadi peluang bagi daerah untuk maju kedepan,” tutup Amir.
Sebelum berita ini diturunkan, Diskoperindag dibawah pimpinan Nurdin Rahman saat ini tengah berupaya dan telah menjalankan berbagai alternatif untuk memecahkan permasalahan kelangkaan minyak goreng di pasar. Salah satunya menemui produsen minyak goreng untuk memasarkan langsung di KSB. Diskoperindag juga tengah menjajaki distributor minyak goreng curah agar bisa menyuplai barangnya ke KSB, Diskoperindag akan membelinya dan akan langsung menjualnya pada masyarakat sesuai harga HET pemerintah. Langkah-langkah ini akan ditempuh jika situasi sudah tidak bisa dikendalikan atau darurat. (cdn.wan)