Sumbawa Barat, CDN- Puluhan masyarakat dari Desa Persiapan Lamunga, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat mendatangi Kantor Desa Batu Putih untuk memintai klarifikasi dari Kepala Desa terkait belum dibayarkannya gaji dan honor perangkat Desa, Hukum Masjid dan Guru Ngaji dari desa Persiapan Lamunga selama kurang lebih empat bulan.
Masyarakat yang terdiri dari Kepala Dusun, Ketua RT, Staf Desa nampak memenuhi Kantor Kepala Desa. Bahkan, ada masyarakat yang berdiri di teras karena ruangan kantor desa tidak mampu menampung jumlah masyarakat.
Sekretaris Desa Batu Putih, Syamsuddin, S.Sos, kepada media ini, Senin pagi (11/01/2021) menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat dari Desa Persiapan Lamunga tersebut untuk menuntut hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak desa. “Setidaknya selama 4 bulan gaji dan honor mereka belum terbayarkan, saya telah berkomunikasi dengan bendahara desa dan ternyata anggaran tersebut telah dicairkan di bulan Desember 2020. Saya telah memeriksa rekening koran, bendahara telah melakukan pencarian sebanyak dua kali di bulan Desember 2020”, terangnya.
Menurut Sekdes Desa Batu Putih, bahwa total anggaran untuk pembayaran gaji dan honor perangkat desa tersebut berjumlah Rp. 110 juta. Dirinyapun telah melakukan komunikasi dengan bendahara desa terkait permasalahan ini.
“Saya telah mengajak bertemu si bendahara, sempat bertemu dan dirinya mengaku akan memberikannya pada para pihak. Namun hingga hari ini, bendahara belum merealisasikannya. Inilah yang menyebabkan masyarakat marah karena merasa dirugikan”, pungkasnya.
Sementara ditempat yang sama, tokoh masyarakat perwakilan Desa Persiapan Lamunga, Muslimin, mohon kepada pemerintah untuk segera merealisasikan Desa Persiapan Lamunga menjadi desa definitif.
“Ini adalah gara-gara desa Persiapan belum di Definitif kan, seandainya Desa Lamunga sudah terbentuk, mungkin kejadian ini tidak akan terjadi. Kami tetap menuntut agar pihak Desa segera menyelesaikan masalah ini sebelum massa bertidak secara anarkis. Ia mengecam, seandainya gaji dan honor staf desa dan perangkat lainnya yang berjumlah 25 orang tidak selesai maka saya tidak bertanggungjawab akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, ujarnya.
Atas kejadian itu, Kepala Desa Batu Putih, Syahriluddin mengatakan akan menyelesaikan secepatnya permasalahan belum terbayarkannya gaji dan honor staf desa, Kadus, RT, hukum masjid serta honor guru ngaji. Dirinya sangat kaget dan tidak menyangka kalau bendaharanya lalai dalam menyelesaikan kewajibannya.
“Sejauh ini, bendahara desa telah bekerja secara maksimal dan ia sangat jujur, saya telah mengecek dengan teliti dan saya berkesimpulan bahwa bendahara desa tidak menyelewengkan uang tersebut atau mengambil uang tersebut sepeserpun secara sengaja. Bendahara tidak sedikitpun mengambil uang itu. Saya hari ini akan menelusuri di sistem Siskudes, kemana arahnya uang yang tidak bisa cair tersebut”, beber Syahriluddin
Namun dengan adanya kejadian ini. Lanjutnya, maka saya akan memanggil yang bersangkutan. Ia mengakui bahwa memang gaji dan honor perangkat desa dari Desa Persiapan Lamunga belum terbayarkan. Padahal dalam rekening koran telah dicairkan. Saya akan mengganti menggunakan uang pribadi senilai Rp 60 juta. Sisanya kita akan dicari solusinya.
Sejauh ini Kepala Desa Batu Putih belum bisa menyimpulkan bahwa terjadi penggelapan, ia mengatakan bahwa saat ini proses penganggaran melalui sistem. Dirinya akan membongkar siskudes. Karena memang penganggaran yang diajukan oleh desa terlalu besar sehingga ada selisih sekitar Rp 96 juta dan tidak bisa terealisasikan.
“Untuk diketahui bahwa anggaran telah tersistem, kemungkinan besar pengajuan kegiatan yang kami ajukan terlalu besar. Ditahun 2020 juga, terjadi dua kali perubahan. Sehingga mungkin berimbas pada gaji dan honor staf desa Persiapan Lamunga tersebut. Kami juga berharap agar pemerintah segera menetapkan Desa Persiapan Lamunga menjadi Desa defenitif sehingga mereka bisa mengatur rumah tangganya sendiri”. Pintanya.
Kami memang mengurus satu desa, Lanjutnya. Namun dalam pelaksanaannya kami seolah-oleh mengurus dua desa. Sehingga ini menjadi permasalahan bagi kami. “Kami juga tetap mengikuti aturan Permendagri, bahwa untuk desa persiapan. Kami menganggarkan maksimal 30 persen dari anggaran desa”, tutup kades.
Hingga berita ini diturunkan, nampak situasi agak memanas. Masyarakat mencari oknum bendahara desa yang dianggap tidak bertanggung jawab. Perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Persiapan Laminga nampak sibuk mengamankan dan mendinginkan suasana. Babinsa dan Babinkamtibmas nampak siaga dan coba mengambil jalan tengah atas kejadian tersebut. (cdn.wan)